Optimalkan Produk Hukum Nagari, Bagian Hukum Setda Pessel Berikan Konsultasi bagi Wali Nagari Puluik-Puluik Selatan
PAINAN — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat nagari, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan memberikan fasilitasi konsultasi hukum kepada Pemerintah Nagari Puluik-Puluik Selatan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Konsultasi hukum tersebut berfokus pada mekanisme penyusunan, pembentukan, dan pembinaan produk hukum nagari, khususnya Peraturan Nagari (Perna) serta Keputusan Wali Nagari.
Agenda ini digelar guna memastikan bahwa setiap instrumen hukum yang diterbitkan oleh pemerintah nagari telah memenuhi asas legalitas, kaidah legal drafting yang benar, serta selaras (harmonis) dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), maupun undang-undang nasional.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan bahwa peran nagari dalam menerbitkan aturan sangat vital bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat lokal. Oleh karena itu, kecermatan formal maupun material dalam penyusunan produk hukum sangat diperlukan untuk menghindari potensi sengketa atau pembatalan aturan di kemudian hari.
Melalui fasilitasi konsultasi hukum ini, diharapkan Pemerintah Nagari Puluik-Puluik Selatan dapat melahirkan produk-produk hukum yang adaptif, transparan, serta menjadi payung hukum yang kuat dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.