Lompat ke isi halaman
JDIH of the Regency of Pesisir Selatan
Back to news

Rapat Harmonisasi Perubahan atas Perbup No 50 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan telah selesai dilaksanakan

Bagian Hukum Setda News 21 May 2026

Painan, 21 Mei 2025- Pemerintah Daerah Kabupaten Pessel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No 50 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan, yang dilaksanakan secara Virtual pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Asisten Administrasi Umum, Baperida , BPKAD dan Bagian Hukum Setda mewakili Pemda Pessel. Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan pembinaan Hukum (P3H), Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Sumbar mewakili Kementerian Hukum Provinsi Sumbar ,serta diikuti pula oleh  Biro Hukum Setda Prop Sumbar.

Dalam rapat Harmonisasi tersebut Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumbar dan Biro Hukum Setda Prop Sumbar memeberikan masukan dan saran guna perbaikan dari rancangan perbup tersebut khususnya penulisan legal drafting perubahan atas Lampiran suatu Perbup.

dengan selesainya rapat harmonisasi ini, Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan diproses sesuai tahapan yang berlaku hingga penetapan.


Accessibility

Display settings

Text size

JDIH BOT Close
JDIH BOT Answers from JDIH's own data
Hello. I am the JDIH Assistant of Pesisir Selatan Regency. I can help you with: • Finding regional regulations and legal products • Counting documents by type and year • Showing the latest news and activities • Giving address and contact information