Rapat Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan
Bagian Hukum Setda
News
1 September 2026
Painan, 26 Agustus 2026- Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 Rancangan Peraturan Bupati Pesisir Selatan yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang penyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkolosis, dan Perubahan RKPD Tahun 2026.
Dalam Rapat harmonisasi ini, TimPerancang Kanwil Kemenkum Sumatera Barat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan dari 3 rancangan Peraturan Bupati tersebut khususnya Legal Drafting. Setelah selesainya rapat harmonisasi ini, maka Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan diproses sesuai tahapan yang berlaku.