Peraturan Bupati Nomor 161 Tahun 2021
Materi Pokok
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Nomor Peraturan :
- 161
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2021
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 30 Desember 2021
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 161 Tahun 2021 Tentang Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
- Subjek
- Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- SEKRETARIAT DAERAH
- Nama File
- peraturan_01-04-2022-08-34-44.pdf
Abstrak
- PERATURAN BUPATI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN.
- Pasal 3 memuat:
- Susunan Organisasi Dinas sebagai berikut :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Perencanaan, Pelaporan dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
c. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, membawahi:
1. Seksi Pembinaan Satuan Pendidikan dan Peserta didik PAUD;
2. Seksi Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pembinaan Kursus/Pelatihan dan Pendidikan Keluarga.
d. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, membawahi:
1. Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar;
2. Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Sekolah Dasar; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Dasar.
e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama membawahi:
1. Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Menengah Pertama;
2. Seksi Kelembagaan dan Sarana p