Berlaku
Keputusan Bupati
Keputusan Bupati Nomor 161 Tahun 2026
Materi Pokok
Penggantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pasir Binjai Kec.Silaut Periode Tahun 2023 Sampai dengan Tahun 2031
Buka di tab baru
1788921026_keputusan_bupati_nomor___400_10_2_161_kpts_bpt-ps_2026_tentang_penggantian_antar_waktu_anggota_badan_permusyawaratan_nagari_pasir_binjai_kec_silaut_periode_tahun_2023_sampai_dengan_tahun_2031.pdf
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Keputusan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 161
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Judul
- Keputusan Bupati Nomor : 400.10.2/161/Kpts/BPT-PS/2026 Tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pasir Binjai Kec.Silaut Periode Tahun 2023 Sampai dengan Tahun 2031
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Buku Register SK Bupati Tahun 2026
- Subjek
- Penggantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pasir Binjai Kec.Silaut Periode Tahun 2023 Sampai dengan Tahun 2031
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
- Nama File
- 1788921026_keputusan_bupati_nomor___400_10_2_161_kpts_bpt-ps_2026_tentang_penggantian_antar_waktu_anggota_badan_permusyawaratan_nagari_pasir_binjai_kec_silaut_periode_tahun_2023_sampai_dengan_tahun_2031.pdf
Abstrak
Penggantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pasir Binjai Kec.Silaut Periode Tahun 2023 Sampai dengan Tahun 2031