Kembali ke daftar produk hukum
2
kali dibuka
Berlaku
Keputusan Bupati
Keputusan Bupati Nomor 155 Tahun 2026
Materi Pokok
Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026
Buka di tab baru
1788768468_keputusan_bupati_nomor___000_4_3_2_155_kpts_bpt-ps_2026_tentang_hibah_uang_kepada_badan_lembaga_atau_organisasi_kemasyarakatan_tahun_anggaran_2026.pdf
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Keputusan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 155
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Judul
- Keputusan Bupati Nomor : 000.4.3.2/155/Kpts/BPT-PS/2026 Tentang Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Buku Register SK Bupati Tahun 2026
- Subjek
- Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- DINAS PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA
- Nama File
- 1788768468_keputusan_bupati_nomor___000_4_3_2_155_kpts_bpt-ps_2026_tentang_hibah_uang_kepada_badan_lembaga_atau_organisasi_kemasyarakatan_tahun_anggaran_2026.pdf
Abstrak
Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026