Kembali ke daftar produk hukum
1
kali dibuka
Berlaku
Keputusan Bupati
Keputusan Bupati Nomor 151 Tahun 2026
Materi Pokok
Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026
Buka di tab baru
1788745626_keputusan_bupati_nomor___900_151_kpts_bpt-ps_2026_tentang_hibah_uang_kepada_badan_lembaga_atau__organisasi_kemasyarakatan_tahun_anggaran_2026.pdf
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Keputusan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 151
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Judul
- Keputusan Bupati Nomor : 900/151/Kpts/BPT-PS/2026 Tentang Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Buku Register SK Bupati Tahun 2026
- Subjek
- Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
- Nama File
- 1788745626_keputusan_bupati_nomor___900_151_kpts_bpt-ps_2026_tentang_hibah_uang_kepada_badan_lembaga_atau__organisasi_kemasyarakatan_tahun_anggaran_2026.pdf
Abstrak
Hibah Uang Kepada Badan,Lembaga atau Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026