Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026
Materi Pokok
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 6
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 3 Maret 2026
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Berita Daerah Tahun 2026
- Subjek
- Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
- Nama File
- 1783501981_peraturan_bupati_nomor_6_tahun_2026_tentang_kelas_jabatan_di_lingkungan_pemerintah_daerah.pdf
Abstrak
KELAS JABATAN
2026PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.6 TAHUN 2026 TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
PERBUP PESISIR SELATAN NO.6, BD 2026/NO 6, 4 HLM
ABSTRAK
Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik, efektif, akuntabel dan berkeadilan, serta mendukung terbangunnya sistem manajemen aparatur sipil negara yang transparan dan berorientasi pada kepatuhan memerlukan penetapan kela jabatan yang menggambarkan nilai tanggung jawab dan bebean kerja setiap jabatan secara proporsional sebagai perwujudan nilai keadilan, maka perlu diatur mengenai Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, UU No.20 Tahun 2023, UU No.49 Tahun 2024, PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020, Permenpan No.34 Tahun 2011, Permenpan RB No.39 Tahun 2013, Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah diatur mengenai Kelas Jabatan Struktural mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya serta persediaan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 3 Maret 2026 dan ditetapkan tanggal 3 Maret 2026;
Peraturan berlaku saat diundangkan;
Lampiran : 72 Hlm.