Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026
Materi Pokok
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 8
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 12 Maret 2026
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Berita Daerah Tahun 2026
- Subjek
- Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
- Nama File
- 1783499049_peraturan_bupati_nomor_8_tahun_2026_tentang_teknis_pemberian_tunjangan_hari_raya_dan_gaji_ketiga_belas_yang_bersumber_dari_anggaran_pendapatan_dan_belanja_daerah_tahun_2026.pdf
Abstrak
TEKNIS PEMBERIAN THR DAN GAJI KE-13
2026PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.8 TAHUN 2026 TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2026
PERBUP PESISIR SELATAN NO.8, BD 2026/NO 8, 6 HLM
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 perlu disusun peraturan mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, UU No.14 Tahun 2024, UU No.29 Tahun 2024, PP No.9 Tahun 2025.
Dalam Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara ini, Mekanisme pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas, dan Pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 12 Maret 2026 dan ditetapkan tanggal 12 Maret 2026 s;
Lampiran : Hlm.