Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2026
Materi Pokok
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan , Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 11
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 12 Juni 2026
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan , Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Berita Daerah Tahun 2026
- Subjek
- Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan , Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
- Nama File
- 1783494087_peraturan_bupati_nomor_11_tahun_2026_tentang_tata_cara_penganggaran__pelaksanaan__dan_penatausahaan___pertanggungjawaban_dan_pelaporan_serta_monitoring_dan_evaluasi_balanja_bantuan_keuangan_.pdf
Abstrak
TATA CARA, BELANJA BANTUAN KEUANGAN
2026PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.11 TAHUN 2026 TENTANG TATA CARA PENGGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
PERBUP PESISIR SELATAN NO.11, BD 2026/NO 11, 14 HLM
ABSTRAK
Untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, pemerataan Pembangunan, peningkatan pelayananan publik, dan penguatan kemampuan keuangan daerah serta pemerintahan desa, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang bresumber dri anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalahUU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, UU No.1 Tahun 2022, UU No.49 Tahun 2024, PP No.12 tahun 2019, Permendagri No.77 tahun 2020, Perda Kabupaten Pesisr Selatan No.3 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan ini termuat sifat belanja bantuan keuangan dan tata cara penganggarannya, penyalurannya, Penataausahaannya, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring.
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan,12 Juni 2026 dan ditetapkan tanggal 12 Juni 2026;
Lampiran : Hlm.