Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026
Materi Pokok
Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2026
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 2
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2026
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 23 Februari 2026
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2026
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Berita Daerah Tahun 2026
- Subjek
- Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2026
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
- Nama File
- 1783393167_peraturan_bupati_nomor_2_tahun_2026_tentang_pengalokasian_dan_pembagian__alokasi_dana_nagari_tahun_2026.pdf
Abstrak
DANA NAGARI / DANA DESA
2026PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.2 TAHUN 2026 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA NAGARI TAHUN 2026
PERBUP PESISIR SELATAN NO.2, BD 2026/NO 2, 3 HLM
ABSTRAK
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pembangunan Nagari dan melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, UU No.49 Tahun 2024, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun 2026 ini, diatur jumlah pengalokasian dana nagari oleh Pemerintah Daerah. Pembagian dan Pengalokasian Alokasi Dana Nagari diatur dalam lampiran peraturan ini..
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 23 Februari 2026 dan ditetapkan tanggal 23 Februari 2026;
Lampiran : 3 Hlm.