KEPUTUSAN BUPATI NOMOR : 900/26/KPTS/BPT-PS/2026 TENTANG PENETAPAN PENGGUNA ANGGARAN,KPA, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BPP PADA BADAN PERENCANAAN DAERAH, PENELITIAN DAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2026
Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Penguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pembangunan Tahun Anggaran 2026
Catatan: Jika PDF tidak tampil, klik tombol download di bawah untuk
mengunduh file.
Metadata Dokumen