KEPUTUSAN BUPATI NOMOR : 900/12/KPTS/BPT-PS/2026 TENTANG PENETAPAN PENGGUNA ANGGARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
Materi Pokok
Penetapan Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2026
Dokumen Tidak Ditampilkan
Metadata Dokumen