KEPUTUSAN BUPATI NOMOR : 900/7/KPTS/BPT-PS/2026 TENTANG PENETAPAN PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN ANGGARAN 2026
Materi Pokok
Penetapan Pengguna Anggaran, Kuasa Penguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran Dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2026
Dokumen Tidak Ditampilkan
Metadata Dokumen
Kembali ke Katalog
AI Assistant Butuh Bantuan? Tanya Saya!