Keputusan Bupati Nomor 55 Tahun 2025
Materi Pokok
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2025
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Keputusan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 55
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2025
- Judul
- Keputusan Bupati Nomor : 910//55/Kpts/BPT-PS/2025 tentang Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Buku Register SK Bupati 2025
- Subjek
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2025
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
- Nama File
- 1768880161_keputusan_bupati_nomor___910__55_kpts_bpt-ps_2025_tentang_tim_anggaran_pemerintah_daerah_kabupaten_pesisir_selatan_tahun_anggaran_2025_.pdf
Abstrak
ANGGARAN PEMDA
2025KEPUTUSAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.55 TAHUN 2025 TENTANG TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2025
SK PESISIR SELATAN NO.55, 2025, 3 HLM
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk menjamin terlaksananya program Pemerintah Daerah.
UU No.12 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, PP 12 Tahun 2019, Permendagri 80 tahun 2015, Permendagri 77 Tahun 2020, Perda No3 Tahun 2022, Perda No.5 Tahun 2024.
Dalam Keputusan Bupati ini di tetapkan tim anggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
CATATAN
Keputusan Bupati ini berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 6 Januari 2025;
Peraturan berlaku saat ditetapkan;
Lampiran : Hlm.