Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025
Materi Pokok
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 21
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2025
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 20 Oktober 2025
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- BD Kab Pesisir Selatan Tahun 2025, No 21
- Subjek
- Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
- T.E.U. :
- SEKRETARIAT DAERAH
- Nama File
- 1768362452_peraturan_bupati_nomor_21_tahun_2025_tentang_kedudukan__susunan_organisasi__tugas_dan_fungsi_serta_tata_kerja_sekretariat_daerah.pdf
Abstrak
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2025PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO. 21 TAHUN 2024 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
PERBUP PESISIR SELATAN NO. 21, BD 2025, 1 9 HLM
ABSTRAK
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah diatur mengenai Susunan organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas:
a. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat;
b. Asisten perekonomian dan pembangunan; dan
c. Asisten administrasi umum.
Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. Bagian tata pemerintahan dan kerja sama;
b. Bagian kesejahteraan rakyat; dan
c. Bagian hukum.
Asisten perekonomian dan pembangunansebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiriatas :
a. Bagian perekonomian dan sumber daya alam;
b. Bagian administrasi pembangunan; dan
c. Bagian pengadaan barang dan jasa.
Asisten administrasi umum sebagaimana dimaksudpada ayat (1) huruf c terdiri atas:
a. Bagian umum;
b. Bagian organisasi;
c. Bagian protokol dan komunikasi pimpinan; dan
d. Bagian perencanaan dan keuangan.