Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025
Materi Pokok
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Daerah
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 6
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2025
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 19 Agustus 2025
- Judul
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- Lembaran Daerah Kab Pesisir Selatan Tahun 2025, No 6
- Subjek
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
- T.E.U. :
- BADAN PERENCANAAN DAERAH PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
- Nama File
- peraturan_daerah_nomor_6_tahun_2025_tentang_rencana_pembangunan_jangka_menengah_daerah_tahun_2025-2029.pdf
Abstrak
RPJMD
2025PERATURAN DAERAH PESISIR SELATAN NO. 6 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025-2029
PERDA PESISIR SELATAN NO.6, LD 2025/NO 6, 7HLM
ABSTRAK
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2025-2029.
Dasar hukum Peratuan Daerah ini adalah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2030 Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. ragam dan hak Penyandang Disabilitas:
b. penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan hak disabilitas;
c. peran serta Masyarakat;
d. penghargaan;
e. koordinasi;
f. evaluasi; dan
g. pendanaan.
CATATAN
Perda ini mengganti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021-2026.
Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Juni 2025 dan ditetapkan tanggal 20 Juni 2025;
No register 1/ 18/ 2025;
Peraturan berlaku saat diundangkan;
Penjelasan : upload terpisah