Putusan Pengadilan/Yurisprudensi Nomor 8/Pdt.G/2022/PN.Pnn Tahun 2022
Materi Pokok
Sengketa Kepemilikan Lahan
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Putusan Pegnadilan/Yurisprudensi
- Jenis Dokumen
- Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
- Bidang Hukum
- HUKUM PERDATA
- Nomor Putusan :
- 8/Pdt.G/2022/PN.Pnn
- Tanggal-Bulan-Tahun Dibacakan :
- 30 Agustus 2022
- Subjek
- Sengketa Kepemilikan Lahan
- T.E.U. :
- DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
- Nama File
- putusan_perkara_perdata_nomor_8_pdt_g_2022_pn_pnn.pdf
Abstrak
Sengketa Kepemilikan Lahan
2022PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PAINAN NO.8 TAHUN 2022
Putusan PN Painan NO.8, 2022, 36 HLM
ABSTRAK
Putusan perkara antara Witnawilis sebagai Penggugat melawan Sial sebagai Tergugat I, Ema sebagai Tergugat II dan UPTD Disdukcapil (Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sebagai Tergugat III
Objek sengketa adalah terletak di Desa Pasar Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
CATATAN
Putusan di putuskan pada tanggal 30 Agustus 2022
36 Halaman.