Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025
Materi Pokok
Kedudukan,Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM TATA NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 26
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2025
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 20 Oktober 2025
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- BD Kab Pesisir Selatan Tahun 2025, No 26
- Subjek
- Kedudukan,Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- SEKRETARIAT DAERAH
- Nama File
- peraturan_bupati_nomor_26_tahun_2025.pdf
Abstrak
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2025PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO. 26 TAHUN 2025 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PERBUP PESISIR SELATAN NO. 26, BD 2025, 11 HLM
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang diatur mengenai Susunan Organisasi Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terdiri atas:
a. sekretariat;
b. bidang bina marga;
c. bidang cipta karya;
d. bidang bina konstruksi;
e. bidang tata ruang;
f. bidang pelaksanaan jaringan sumber air;
g. bidang pelaksanaan jaringan pemanfaatan air; dan
h. UPTD.
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Oktober 2025 dan ditetapkan tanggal 20 Oktober 2025;
Peraturan berlaku saat diundangkan;
Lampiran : 1 Hlm.