Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025
Materi Pokok
Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Daerah
- Bidang Hukum
- HUKUM TATA NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 4
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2025
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 19 Agustus 2025
- Judul
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Sumber :
- Lembaran Daerah Kab Pesisir Selatan Tahun 2025, No 4
- Subjek
- Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- SEKRETARIAT DAERAH
- Nama File
- peraturan_07-10-2025-03-04-45.pdf
Abstrak
BPBD
2024PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN NO.4 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN, FUNGSI, TUGAS, STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
PERDA KABUPATEN PESISIR SELATAN NO.4, LD 2025/NO 4, 11 HLM
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan pembentukan Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam Peraturan Peraturan Daerah ini Pasal 3 ayat (1) menyebutkan BPBD berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati dan Pasal 3 ayat (2) bahwa BPBD dipimpin oleh Kepala BPBD secra ex-officio dijabat oleh sekretrais daerah.
Dalam Pasal 4 berisi struktur organisasi BPBD yang terdiri atas:
a. Kepala BPBD;
b. Unsur pengarah
c. Unsur pelaksana
Dalam Pasal 17 menyebutkan :
(1) Kepala Pelaksana adalah jabatan manajerial eselon II. B
(2) Kepala Sekretariat atau sekretaris adalah jabatan manajerial eselon III.b
(3) Kepala Bidang adalah jabatan manajerial esselon III.b
(4) Kepala Sub bagian adalah jabatan manajerial eselon IV.a
Ketentuan Penutup (pasal 29)
Saat Perda ini berlaku maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dicabut.
CATATAN
Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 19 Agustus 2025 dan diundangkan tanggal 19 Agustus 2024;
Peraturan berlaku saat diundangkan;
Penjelasan : 2 Hlm