Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024
Materi Pokok
Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun Anggaran 2024
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 5
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2024
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 15 Maret 2024
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun Anggaran 2024
- Tempat Penetapan :
- Painan
- Sumber :
- BD Kab Pesisir Selatan Tahun 2024, No 5
- Subjek
- Standar Harga Pemerintah Nagari Tahun Anggaran 2024
- Bahasa :
- Indonesia
- Lokasi :
- Bagian Hukum
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- SEKRETARIAT DAERAH
- Nama File
- peraturan_25-10-2024-02-04-15.pdf
Abstrak
STANDAR HARGA PEMERINTAH NAGARI
2024PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.5 TAHUN 2024 TENTANG STANDAR HARGA PEMERINTAH NAGARI TAHUN ANGGARAN 2024
PERBUP PESISIR SELATAN NO.5, BD 2024/NO 5, HLM
ABSTRAK
Dalam rangka mewujudkan efektifitas dan efisiensi anggaran nagari dan penganggaran belanja nagari yang tercantum dalam program dan kegiatan pada pemerintah nagari, perlu disusun Standar Harga Pemerintah Nagari. Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, salah satu dokumen penunjang dalam tahapan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Nagari yaitu Peraturan Bupati tentang Satuan Harga Kabupaten yang didalamnya mengatur Standar Harga di Desa atau Nagari. Maka berdasarkan hal tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Pemerintah Nagari.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah UU No.12 tahun 1956, UU No.17 tahun 2003 seagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.7 tahun 2021, UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019, PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PMK No.262/PMK.03/2010, Permendagri No.20 Tahun 2018, PMK No.222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK No.69/PMK.07/2021 Perdakab Pesisir Selatan No.2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun Anggaran 2024, diatur bahwa Pedoman penyusunan APB Nagar Tahun anggaran 2024 meliputi Singkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Nagari dan RKP Nagari, Prinsip penyusunan, Kebijakan Penyusunan, Teknis Penyusunan da hal-hal khusu lainnya yangberkaitan dengan APB Nagari.
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Maret 2024 dan ditetapkan tanggal 15 Maret 2024;
Lampiran : Hlm.