Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Daerah
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 9
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2023
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 29 Desember 2023
- Judul
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- Sumber :
- LD Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023, Nomor 9
- Subjek
- Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
- Nama File
- peraturan_08-01-2024-08-42-13.pdf
Abstrak
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH · PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2023PERATURAN DAERAH PESISIR SELATAN NO.9 TAHUN 2023 TENTANG
PERDA PESISIR SELATAN NO.9, LD 2023/NO 9, 44 HLM
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peratuan Daerah ini adalah UU No 1 Th 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PP No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perbup No. 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam Peraturan Daerah untuk memberikan informasi Jenis Pajak yang dipungut berdasarkan penetapan Bupati dan Jenis Pajak yang dipungut berdasarkan perhitungan sendiri oleh Wajib Pajak. Dalam Perda ini juga diatur mengenai Jenis Retribusi terdiri atas Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN
Dengan berlakunya Perda ini maka:
a) Peraturan Daerah Nomor 122 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
c) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan
d) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023 dan ditetapkan tanggal 29 Desember 2023;
Peraturan berlaku saat diundangkan;
Lampiran : 382 Hlm.