Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023
Materi Pokok
Batas Nagari Lakitan Timur Kecamatan Lengayang
Metadata Dokumen
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundangan-undangan
- Jenis Dokumen
- Peraturan Bupati
- Bidang Hukum
- HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor Peraturan :
- 12
- Tahun Penetapan/Pengundangan :
- 2023
- Tanggal Penetapan/Pengundangan :
- 29 Maret 2023
- Judul
- Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Batas Nagari Lakitan Timur Kecamatan Lengayang
- Subjek
- Batas Nagari Lakitan Timur Kecamatan Lengayang
- Status Peraturan :
- Berlaku
- T.E.U. :
- SEKRETARIAT DAERAH
- Nama File
- peraturan_13-06-2023-07-09-41.pdf
Abstrak
BATAS NAGARI LAKITAN TIMUR KECAMATAN LENGAYANG
2023PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NO.12 TAHUN 2023 BATAS NAGARI LAKITAN TIMUR KECAMATAN LENGAYANG.
PERBUP PESISIR SELATAN NO.12, BD 2023/NO 12, 3 HLM
ABSTRAK
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa dan dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kab Pessel terhadap batas suatu nagari maka telah diaksanakan penetapan batas Nagari Lakitan Timur Kec Lengayang berdasarkan Peraturan Daerah Kab Pessel No 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Lakitan Timur.
Dasar hukum Peratuan Bupati ini adalah Permendagri No.45 Th 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, Perda No. 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari Lakitan Utara.
Dalam Peraturan Bupati ini merupakan penentuan batas wilayah nagari secara administratif dan sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, hak adat yang ada pada masyarakat.
CATATAN
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Maret 2023 dan ditetapkan tanggal 29 Maret 2023;
Peraturan berlaku saat diundangkan;
Lampiran : 1 Hlm.