Rapat Harmonisasi Perubahan atas Perbup No 50 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan telah selesai dilaksanakan

21 May 2026
Rapat Harmonisasi Perubahan atas Perbup No 50 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan telah selesai dilaksanakan

Painan, 21 Mei 2025- Pemerintah Daerah Kabupaten Pessel bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No 50 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan, yang dilaksanakan secara Virtual pada Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Asisten Administrasi Umum, Baperida , BPKAD dan Bagian Hukum Setda mewakili Pemda Pessel. Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan pembinaan Hukum (P3H), Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Sumbar mewakili Kementerian Hukum Provinsi Sumbar ,serta diikuti pula oleh  Biro Hukum Setda Prop Sumbar.

Dalam rapat Harmonisasi tersebut Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumbar dan Biro Hukum Setda Prop Sumbar memeberikan masukan dan saran guna perbaikan dari rancangan perbup tersebut khususnya penulisan legal drafting perubahan atas Lampiran suatu Perbup.

dengan selesainya rapat harmonisasi ini, Rancangan Peraturan Bupati tersebut akan diproses sesuai tahapan yang berlaku hingga penetapan.


AI Assistant Butuh Bantuan? Tanya Saya!